Penertiban Lapak PK5 di Atas Drainase, Kecamatan Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Penataan Kota

Makassar, topiksulsel.news– Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan penataan kawasan perkotaan melalui kegiatan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri di atas saluran drainase. Penertiban dilaksanakan di sepanjang Jalan Sungai Pareman dan Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru, dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar. Selasa, 28/04/2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah kecamatan dalam menata ruang kota agar lebih rapi dan fungsional, sekaligus memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal. Keberadaan lapak yang berdiri di atas drainase dinilai berpotensi menghambat aliran air dan memicu terjadinya genangan, terutama saat intensitas hujan meningkat.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P, didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Ujung Pandang, Isvan Qadar Djahrir, S.STP, serta Lurah Lajangiru, Rano Karno, S.E, turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya kegiatan. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya di lokasi kegiatan, Camat Ujung Pandang menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertata tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum, khususnya saluran drainase yang memiliki peran vital dalam sistem pengendalian air di kawasan perkotaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada para pedagang agar tidak lagi mendirikan lapak di atas saluran drainase maupun fasilitas umum lainnya. Pendekatan dialogis yang dilakukan terbukti efektif dalam menciptakan suasana kondusif, sehingga penertiban dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Keberhasilan kegiatan ini juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk aparat kelurahan, unsur kecamatan, serta partisipasi aktif masyarakat sekitar. Kesadaran warga untuk mendukung program penataan wilayah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan hasil penertiban.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi kebersihan lingkungan, kelancaran aliran drainase, maupun kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kecamatan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak terjadi kembali pelanggaran serupa. Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga akan terus digencarkan agar kesadaran kolektif semakin meningkat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, tidak memanfaatkan fasilitas umum secara tidak semestinya, serta mendukung upaya penataan kota. Dengan sinergi yang baik, diharapkan Kota Makassar dapat terus berkembang menjadi kota yang tertib, bersih, aman, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *